Tujuan :
Menghimpun
serta memadukan klinik , fasilitas pelayanan kesehatan primer dan praktek
dokter mandiri perorangan di Indonesia, dengan menghormati kedaulatan
masing-masing.
Mengupayakan
penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mudah dicapai, terjangkau dan
bermutu.
Membela
dan memperjuangkan kepentingan klinik dan
kepentingan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam hal kesejahteraan,
perlindungan hukum dan regulasi.
Menjaga pelayanan kesehatan di klinik dan
fasilitas kesehatan primer berkualitas dan bermutu
0 komentar:
Posting Komentar